Langsung ke konten utama

Pengendalian resiko/hazard listrik

Berdasarkan rekomendasi dari Occupatioanal Safety and healt Administration (OSHA), tidakan ergonomik untuk mencegah adanya sumber penyakit adalah melalui 2 cara, yaitu rekayasa teknik (desain stasiun dan alat kerja) dan rekayasa manajemen (kriteria dan organisasi kerja) (Manuba,2000,1-4). Langkah preventif ini dimaksudkan untuk mengeliminir adanya sikap kerja tidak alamiah.
1. Rekayasa teknik :
Rekayasa teknik merupakan rekayasa untuk meminimalkan resiko potensi yang menitik beratkan pada objek selain sumber daya manusia. Perkembangan penemuan teknologi yang mutahir dan
riset-riset khusus oleh para ilmuan dimanfaatkan dan direkayasa sedemikian rupa untuk membuat resiko dan potensi bahaya yang dimiliki suatu sistem makin berkurang.
Rekayasa teknik dilakukan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Eliminasi, yaitu teknik menghilangkan sumber bahaya yang ada. Salah satu contoh pengaplikasian sistem eliminasi bahaya adalah pemutusan arus listrik sementara oleh fuse (meniadakan arus listrik) untuk menghilangkan potensi bahaya kebakaran karena hubung singkat. Eliminasi ini bersifat sementara, saat keadaan sudah normal kembali (tidak ada hubung singkat) maka arus dapat dialirkan kembali sesuai dengan kebutuhan. Contoh lain untuk eliminasi permanen yaitu penutupan permanen lokasi penambangan yang dinilai membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar. Eliminasi permanen jarang dilakukan mengingat kondisi dan tuntutan pekerjaan yang mengharuskan untuk dilakukan proses dan penggunaan peralatan yang ada.
b. Substitusi, yaitu dilakukan penyempurnaan proses kerja dan penyempurnaan alat dengan mengganti alat dan bahan yang lama dengan alat dan bahan yang lebih aman.
c. Partisi, yaitu teknik memisahkan antara sumber bahaya dengan pekerja.
d. Ventilasi, yaitu menambah ventilasi untuk mengurangi resiko sakit akibat suhu udara dan kandungan zat yang ada dalam udara.
Rekayasa teknik yang biasa diterapkan pada proses pengandalian resiko pada kelistrikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. Koordinasi isolasi
Koordinasi isolasi merupakan hal terpenting dalam pengamanan instalasi listrik. Isolasi memisahkan antara bagian yang bertegangan dengan bagian bertegangan lainnya atau dengan bagian yang tidak bertegangan. Pemilihan bahan dan jenis isolator merupakan point penting dalam perencanaan pembangunan koordinasi isolasi yang baik. Rating dari peralatan dan sistem harus dihitung secara detail untuk menciptakan suatu sistem yang handal, aman dan ekonomis. Perencanaan sisten koordinasi isolasi dan pengaman harus sesuai dengan standar yang berlaku (di Indonesia PUIL 2000)
b. Teknik pensaklaran dan pengaman menggunakan prinsip pemutus arus
Koordinasi pengaman dengan prinsip pemutus arus berguna untuk mengatasi gangguan hubung singkat antara fasa dan fasa atau fasa dengan tanah. Saat diindikasi terjadi hubung singkat, maka secara otomatis pengaman (fuse/CB) akan bekerja untuk mnegisolasi lokasi yang barbahaya tersebut. Dengan demikian perluasan kerusakan akibat gangguan tersebut dapat diminimalisasi. Keandalan dari sistem isolasi dan koordinasi pengaman ini merupakan kunci sukses keandalan sistem tenaga listrik.
c. Grounding, shielding dan jarak aman
Arus bocor pada peralatan akan tetap ada walaupun sistem isolasi sudah baik, meskipun keberadaannya sangat kecil. Untuk itu dilakukan pencegahan dengan design grounding (pentanahan) dan shielding (perisai) serta penentuan jarak aman penggunaan peralatan.
Pada peralatan dengan daya kecil, sistem grounding digunakan untuk membuang arus bocor ke bumi, sehingga mengurangi resiko tersetrum pada manusia. Pada peralatan-peralatan berdaya besar, sistem grounding membuang arus berlebih akibat gangguan atau ketidak seimbangan sistem. Terdapat 3 jenis teknik grounding yaitu tanpa ditanahkan, ditanahkan tanpa impedansi, dan ditanahkan dengan impedansi.
Shielding merupaka perisai (dapat berupa chasing) yang melindungi peralatan tersebut sendiri dari bahaya luar dan melindungi lingkungan sekitar dari efek potensi bahaya pada peralatan itu sendiri. Shielding dan penentuan jarak aman dibutuhkan terutama untuk mengatasi bahaya akibat interferensi medan elektromagnetik.
Di Indonesia, pengamanan terhadap pengaruh medan listrik dan medan magnet 50-60 Hz pada tegangan 115 V, diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.P/47/MPE/ 1992, dengan ketentuan sebagai berikut :
Peralatan
Medan listrik berjarak
30 cm (kV/m)
Peralatan
Medan Listrik berjarak
30 cm(kV/m)
1.0in">Selimut listrik
0,500
1.0in">Pengering rambut
0,040
Stereo Set
0,180
TV berwarna
0,030
1.0in">Lemari pendingin
0,060
1.0in">Penyedot debu
0,016
1.0in">Setrika listrik
0,060
1.0in">Lampu pijar
0,002
Peralatan
Medan Magnet (0,001 x mT)
1.0in">
3 cm
30 cm
100 cm
1.0in">Pengering rambut
6 – 2000
0,01 – 7
0,01 – 0,3
Alat cukup
15 – 1500
0,08 – 5
0,01 – 0,3
Bor listrik
400 – 800
2 – 3,5
0,08 – 0,2
1.0in">Mixer
60 – 700
0,6 – 10
0,02 – 0,025
1.0in">Televisi
2,5 – 50
0,04 – 2
0,01 – 0,15
1.0in">Setrika listrik
8 – 30
0,12 – 0,3
0,01 – 0,025
1.0in">Lemari pendingin
0,5 – 1,7
0,01 – 0,25
<>
Sumber : Departemen Pertambangan dan Energi (No. 01.P/47/MPE/1992)
d. Pengaman terhadap petir
Petir merupakan kejadian alam yang mengakibatkan adanya loncatan energi listrik yang sangat besar, dengan arus dan tegangan yang besar, dan waktu yang cukup singkat. Hal ini dapat menimbulkan kerusakan pada peralatan.
Untuk mencegah resiko bahaya lebih parah, maka perlu adanya sistem penangkal petir. Sistem penangkal petir merupakan sistem rangkaian jalur yang digunakan sebagai lintasan petir untuk sampai ke bumi tanpa merusak peralatan. Selain sistem penangkal petir, digunakan juga aresster yang berfungsi untuk membuang arus lebih akibat petir atau akibat gelombang sambaran tidak langsung dari petir.
2. Rekayasa manajemen
Rekayasa manajemen merupakan rekayasa yang menitik beratkan pada sistem manajemen secara umum pada perusahaan. Jika rekayasa dalam memanage semua sumber daya, terutama pekerja yang ada, sukses diterapkan maka bukan hanya resiko potensi bahaya yang berkurang tetapi efek meningkatnya keuntungan perusahaan akan terlihat jelas. Rekayasa manajemen dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
· Pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan pelatihan pekerja dilaksanakan dengan berkala dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk mengup-grade kemampuan dan keahlian pekerja agar sesuai dengan perkembangan kemajuan jaman yang ada. Hal ini juga untuk menjawab tuntutan kerja yang semakin meningkat seiring perkembangan jaman. Semua organisasi biasanya membentuk Departemen-departemen pelatihan mereka sendiri untuk memberikan pelatihan di semua tingkatan. Program ini biasanya termasuk dalam perencanaan jangka panjang perusahaan, dan program pelatihan jangka pendek. Program pelatihan yang dilakukan dapat berupa palatihan jangka panjang yang kontinu untuk ketrampilan-ketrampilan dasar, pelatihan jangka pendek untuk ketrampilan-ketrampilan teknis, program magang (on the job training), dan pelatihan pasif (misalnya seorang atasan yang berkelakuan baik akan menjadi contoh untuk anak buahnya secara tidak langsung).
· Pengaturan waktu kerja
Banyak kejadian kecelakaan kerja yang terjadi karena kelalaian saat bekerja akibat kelelahan mengingatkan kita bahwa pekerja sebagai manusia memiliki porsi dan keterbatasan. Secara hukum, pengaturan waktu kerja didasarkan pada UU no. 13 tahun 2003 paragraf 4 tentang waktu kerja. Pada paragraf 4 UU no 13 tahun 2003 juga membahas tentang libur dan cuti bagi pegawai. Cuti dan libur yang diberikan untuk pekerja berguna sebagai waktu istirahat dan refershing. Dengan adanya waktu istirahat yang cukup, diharapkan pekerja terhindar dari tekanan pekerjaan yang dapat menimbulkan stress dan gangguan mental lainnya. Hal ini berlaku untuk semua pekerja, termasuk pekerja dibidang listrik.
· Pengawasan yang insentif
Pengawasan merupakan kegiatan kontrol akhir dalam pengendalian potensi resiko. Pengawasan ini diharap dapat dilakukan oleh setiap pekerja dan terintegrasi dari top manajemen hingga manajemen paling bawah. Setiap bagian perusahaan bertanggung jawab atas bagiannya masing-masing. Untuk itu perlu adanya pengorganisasian yang baik di setiap level manajemen. Jika kontrol dan komitmen dari manajemen baik, kemungkinan program pengendalian potensi hazard akan berjalan sukses.
Rekayasa teknik dan rekayasa manajemen yang diupayakan harus tetap didasarkan pada konsep ilmu egonomi. Ergonomi adalah ilmu, seni, dan penerapan teknologi untuk menyerasikan atau menyeimbangkan antara fasilitas yang digunakan baik dalam beraktifitas maupun dalam istirahat, dengan kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi baik (Tarwaka, 2004, hal 9). Fokus ilmu ergonomi adalah manusia itu sendiri dalam arti dengan kaca mata ergonomi, sistem kerja yang terdiri atas mesin, peralatan, lingkungan dan bahan harus disesuaikan dengan sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia tetapi bukan manusia yang harus menyesuaikan dengan mesin, alat dan lingkungan dan bahan.
Ilmu ergonomi mempelajari beberapa hal yang meliputi:
a. Lingkungan kerja meliputi kebersihan, tata letak, suhu, pencahayaan, sirkulasi udara , desain peralatan dan lainnya.
b. Persyaratan fisik dan psikologis (mental) pekerja untuk melakukan sebuah pekerjaan: pendidikan,postur badan, pengalaman kerja, umur dan lainnya
c. Bahan-bahan/peralatan kerja yang berisiko menimbulkan kecelakaan kerja: pisau, palu, barang pecah belah, zat kimia dan lainnya
d. Interaksi antara pekerja dengan peralatan kerja: kenyamanan kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, kesesuaian ukuran alat kerja dengan pekerja, standar operasional prosedur dan lainnya.
Sasaran dari ilmu ergonomi adalah meningkatkan prestasi kerja yang tinggi dalam kondisi aman, sehat, nyaman dan tenteram. Penerapan prinsip ergonomi di tempat kerja diharapkan dapat menghasilkan beberapa manfaat sebagai berikut:
a. Mengerti tentang pengaruh dari suatu jenis pekerjaan pada diri pekerja dan kinerja pekerja.
b. Memprediksi potensi pengaruh pekerjaan pada tubuh pekerja.
c. Mengevaluasi kesesuaian tempat kerja, peralatan kerja dengan pekerja saat bekerja.
d. Meningkatkan produktivitas dan upaya untuk menciptakan kesesuaian antara kemampuan pekerja dan persyaratan kerja.
e. Membangun pengetahuan dasar guna mendorong pekerja untuk meningkatkan produktivitas.
f. Mencegah dan mengurangi resiko timbulnya penyakit akibat kerja.
g. Meningkatkan faktor keselamatan kerja.
h. Meningkatkan keuntungan, pendapatan, kesehatan dan kesejahteraan untuk individu dan institusi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bahasa Kendal 1

Indonesia penuh dengan keanekaragaman, termasuk keanekaragaman bahasa... Lama aku nggak tinggal di Kendal, Kelamaan di Solo bikin aku canggung sama bahasa sehari-hari di Kendal sini.. Kadang bikin aku ketawa aja kalo dengernya... Berikut ini adalah beberapa kosa kata yang menurutku aneh... (huwahahahah,,, sok banget sie esti,, mentang2 lama gak di Kendal) 1. porah = luweh = yowes, terserah, ben, jar ne... 2. ngga'a = iya 3. emb-mak = emoh, gak mau.

Penyakit mata pada kura-kura

PIYUT (virut), nama kura-kura aku dan adikku. Tak kasih nama itu karena kalo makan dia lahap banget, kayak virus komputer yang namanya "virut", yang dengan lahap nyerang banyak file simpenan kita. Kita (aku dan adikku) udah merawat dia dari umur 2-3 bulanan sampai sekarang udah hampir 2,5 tahun. Udah 2 kali piyut kena penyakit mata ini, yang pertama sembuh dengan sendirinya, tanpa dikasih obat atau

Kambing Jantan (Monolog & Adelaide Sky)

Film Kambing Jantan garapan Rudi Soedjarwo dan kawan-kawan ini seperti menghipnotisku dari awal sampai akhir cerita. Kisahnya yang ringan bernuansa drama komedi bikin aku untuk sesaat ketawa lalu menangis haru. Ceritanya diambil dari tulisan blognya Raditya dika yang berdasar kisah nyata percintaan dan kehidupan dia. Salah satu bagian yang aku suka itu pas si Raditnya Dika, si pelajar bodoh itu, mutusin untuk pergi ke Melbourne daripada memenuhi permintaan pacarnya si Kebo buat pulang ke Indonesia pas di hari ulang tahun si Kebo.