Langsung ke konten utama

SEJARAH PLN


Kelistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, pada saat itu beberapa perusahan milik belanda, antara lain pabrik gula dan teh mendirikan pembangkit tenaga listrik yang dipergunakan untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta milik belanda yaitu NV. Nign yang pada mulanya bergerak di bidang gas memperluas usahanya dibidang listrik untuk kemanfaatan umum, pada tahun 1972 pemerintah belanda membentuk S’lands Waterkracht Bedruven (LWB) yaitu perusahaan listrik Negara yang mengelola PLTA Plegan, PLTA Lamajan, PLTA Bangkok Dago, PLTA Ubruk, dan Krajak di Daerah Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA TES di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik kotapraja.

Menyerahnya pemerintah Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II maka Indonesia dikuasai oleh Jepang. Oleh karena itu perusahaan listrik dan gas yang ada diambil alih oleh Jepang dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang. Dengan jatuhnya Jepang ketangan Sekutu, dan diproklamasikan kemerdekan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan kekuasaan Jepang kemudian pada bulan September 1945 delegasi dari buruh atau pegawai listrik dan gas yang dikuasai oleh Kobarsyih menghadap pimpinan KNI (Komisi Nasional Indonesia) pusat yang pada waktu itu diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan Jepang, selanjutnya delegasi Kobarsyih bersama-sama dengan pimpinan KNI pusat menghadap presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Pemyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno dan kemudian dengan penetapan pemerintah tahun 1945 nomor I/SD tanggal 27 Oktober 1945 maka dibentuklah jawatan listrik dan gas dibawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Adanya Agresi Belanda I dan II sebagian perusahaan-perusahaan listrik dikuasai kembali oleh pemerintah Belanda atau pemiliknya semula. Pegawai-pegawai yang tidak mau bekerjasama kemudian mengungsi dan menggabungkan diri kepada kantor-kantor jawatan listrik dan gas di daerah-daerah Republik Indonesia yang bukan daerah pendudukan Belanda untuk meneruskan perjuangan. Para pemuda kemudian mengajukan mosi yang dikenal dengan mosi Kobarsyih tentang nasionalisasi perusahaan listrik dan swasta kepada parlemen Republik Indonesia. Selanjutnya dikeluarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 163, tanggal 3 Oktober 1953 tentang Nasionalisasi perusahaan listrik milik bangsa asing di Indonesia apabila waktu konsesinya habis.

Kemudian penguasa militer atas nama Angkatan Darat mengeluarkan perintah No. SP/ PN/ 337/ 1957 tanggal 5 Desember 1957 yang berisi Pengambilan Perusahaan Milik Belanda. Tindakan tersebut sesuai dengan UU Nasionalisasi No. 86/ 1958 tanggal 3 Desember 1958. Selanjutnya dikeluarkan Undang-Undang yang lain, yaitu:

1. PP No. 9 tahun 1959 tentang Penentuan Listrik dan Gas Milik Negara (Belanda) yang menyatakan menjadi Perusahaan-Perusahaan Listrik Republik Indonesia dan dipertegas dengan pasal 2 PP No. 18 tahun 1959.

2. Pada tahun 1960, berdasarkan atas pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan program umum di bidang ekonomi, yaitu dengan melaksanakan penyelarasan kegiatan ekonomi oleh perusahaan-perusahaan swasta yang telah dinasionalisasi tersebut. Atas dasar ini, perusahaan-perusahaan ini bergabung dalam suatu wadah perusahaan Milik Negara yaitu PLN (Perusahaan Listrik Negara), yang berdasar pada undang-undang No.19 tahun 1960 jo PP No. 69 tahun 1960. Saat itu perusahaan gas mempunyai bentuk sama. Sesuai dengan PP No. 67 tahun 1961, pemerintah kemudian menerapkan PLN sebagai organisasi dalam bentuk BPU (Badan Pimpinan Umum).

3. Pemerintah dengan PP no. 19 tahun 1965 jo PP No. 11 tahun 1969 dan PP No. 30 tahun 1970 membubarkan BPU PLN yang kemudian diganti dengan organisasi yang berdiri terpisah, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara.

Perusahaan tersebut ditempatkan sebagai Perusahaan Negara di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Dept. PUTL). Karena tenaga listrik merupakan hasil temuan teknik yang penting bagi Negara dan kehidupan sehari-hari serta mempunyai fungsi yang vital sebagai prasarana pembangunan ekonomi dan ketahanan nasional, maka agar potensi tersebut dapat dimanfaaatkan secara maksimal bagi rakyat dan Negara, status Perusahaan Listrik Negara mulai ditinjau kembali. Atas pertimbangan tersebut maka status PLN diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara melalui PP No. 18 tahun 1975.

Peningkatan tugas-tugas PLN dalam memikul tanggung jawab guna melaksanakan Repelita, maka tanggal 1 April 1994 bertepatan dengan awal Repelita VI Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara berudah menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan status tersebut berlaku sampai dengan sekarang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bahasa Kendal 1

Indonesia penuh dengan keanekaragaman, termasuk keanekaragaman bahasa... Lama aku nggak tinggal di Kendal, Kelamaan di Solo bikin aku canggung sama bahasa sehari-hari di Kendal sini.. Kadang bikin aku ketawa aja kalo dengernya... Berikut ini adalah beberapa kosa kata yang menurutku aneh... (huwahahahah,,, sok banget sie esti,, mentang2 lama gak di Kendal) 1. porah = luweh = yowes, terserah, ben, jar ne... 2. ngga'a = iya 3. emb-mak = emoh, gak mau.

Penyakit mata pada kura-kura

PIYUT (virut), nama kura-kura aku dan adikku. Tak kasih nama itu karena kalo makan dia lahap banget, kayak virus komputer yang namanya "virut", yang dengan lahap nyerang banyak file simpenan kita. Kita (aku dan adikku) udah merawat dia dari umur 2-3 bulanan sampai sekarang udah hampir 2,5 tahun. Udah 2 kali piyut kena penyakit mata ini, yang pertama sembuh dengan sendirinya, tanpa dikasih obat atau

Kambing Jantan (Monolog & Adelaide Sky)

Film Kambing Jantan garapan Rudi Soedjarwo dan kawan-kawan ini seperti menghipnotisku dari awal sampai akhir cerita. Kisahnya yang ringan bernuansa drama komedi bikin aku untuk sesaat ketawa lalu menangis haru. Ceritanya diambil dari tulisan blognya Raditya dika yang berdasar kisah nyata percintaan dan kehidupan dia. Salah satu bagian yang aku suka itu pas si Raditnya Dika, si pelajar bodoh itu, mutusin untuk pergi ke Melbourne daripada memenuhi permintaan pacarnya si Kebo buat pulang ke Indonesia pas di hari ulang tahun si Kebo.