Tujuan khusus K3 bidang listrik antara lain adalah:
a. Menjamin kehandalan instalasi listrik sesuai penggunaannya. Dalam peraturan instalasi listrik dikenal 3 prisip dasar instalasi listrik yaitu handal, aman, dan ekonomis. Handal artinya sistem instalasi dirancang dengan baik, sehingga jarang terdapat gangguan; atau saat ada gangguan dari luar, sistem dapat mengatasinya dengan baik. Aman artinya tidak membahayakan bagi manusia, instalasi itu sendiri, dan lingkungan sekitar. Dengan menerapkan keamanan dan keselamatan kerja tanpa mengabaikan nilai ekonomis suatu
instalasi listrik, maka ketiga prinsip tadi akan terpenuhi.b. Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik:
· Bahaya sentuhan langsung yaitu bahaya sentuhan pada bagian konduktif yang secara normal bertegangan.
· Bahaya sentuhan tidak langsung yaitu bahaya akibat sentuhan pada bagian konduktif yang secara normal tidak bertegangan, menjadi bertegangan karena kegagalan isolasi.
· Bahaya kebakaran biasanya terjadi akibat adanya percikan api dari hubung singkat. Namun dalam beberapa kasus, kebakaran juga timbul akibat efek thermal dari sebuah penghantar dengan tingkat resistansi tinggi yang dialiri arus dalam waktu yang cukup lama.
nice
BalasHapuswww.titianmc.co.id
infoahlik3.wordpress.com