Sasaran keselamatan kerja meliputi unsur manusia, unsur pekerjaan, dan unsur perusahaan. Secara rinci unsur-unsur sasaran keselamatan kerja tersebut diuraikan sebagai berikut :
a. Unsur manusia
· Upaya prevenntif meniadakan/menekan terjadinya kecelakaan.
· Mencegah/mengurangi timbulnya cidera, cacat dan kematian.
· Meningkatkan etos kerja, produktifitas dan efisiensi kerja.
· Meningkatkan kesejahteraan pekerja.
b. Unsur pekerjaan
· Mengamankan tempat kerja, peralatan dan material, kontruksi, instalasi dan sumber daya lainya.
· Meningkatkan produktivitas pekerjaan dan menjamin kelangsungannya.
· Terwujudnya tempat kerja yang aman, nyaman dan terjamin kelangsungannya.
· Terwujudnya pekerjaan yang tepat waktu dan hasil yang memuaskan.
c. Unsur perusahaan
· Menekan biaya operasional, sehingga keuntungan meningkat dan perusahaan berkembang.
· Mewujudkan kepuasan pelanggan, sehingga kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih mudah.
· Terwujudnya perusahaan yang sehat.
Komentar
Posting Komentar