Proses awal yang dilakukan pada manajemen potensi bahaya adalah pengidentifikasian bahaya apa saja yang mungkin terjadi. Kalimat bijak “kecil jadi teman, besar jadi lawan” nampaknya juga berlaku untuk listrik. Penggunaan listrik yang tidak hati-hati akan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Potensi bahaya dalam dunia kelistrikan yaitu arus kejut listrik, efek thermal, medan elektromagnetik, dan petir.
Arus listrik dapat merusak peralatan dan sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Pada peralatan listrik, arus pada peralatan listrik yang melebihi rating peralatan tersebut akan merusak sistem isolasi dari peralatan tersebut. Lebih parah lagi, kerusahan sistem isolasi
tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang makin hebat jika sampai terjadi hubung singkat kemudian terbakar.· pembebanan lebih : mengakibatkan adanya arus yang melebihi rating penghantar, kebocoran isolasi, sampai dengan kebakaran.
· sambungan tidak sempurna : kemungkinan sambungan terputus, terjadi surja hubung, dll.
· peralatan tidak standar
· pembatas arus tidak sesuai
· kebocoran isolasi
· listrik statis
· sambaran petir
Secara patologis, efek dari tersengat listrik pada manusia dapat menimbulkan hal-hal seperti berikut, mulai yang terberat hingga yang ringan:
· Kematian dan asfikasi. Ambang batas arus yang masih aman apabila tersentuh manusia rata-rata adalah 1mA. Apabila terkena arus listrik 10mA maka akan terasa panas dan nyeri yang maksimal. Jika arus dinaikan hingga 20-40mA maka akan terjadi kejang otot pernafasan sehingga pernafasan bisa terhenti. (Suma’mur; 1993; hal 250).
Jantung sebagai organ tubuh yang paling rentan terhadap pengaruh aliran arus listrik dan ada empat batasan jika kita tersengat aliran listrik (lihat gambar 1).
• Daerah 1 (0,1 sd 0,5mA) jantung tidak terpengaruh sama sekali bahkan dalam jangka waktu lama.
• Daerah 2 (0,5 sd 10 mA) jantung bereaksi dan rasa kesemutan muncul dipermukaan kulit. Diatas 10mA sampai 200mA jantung tahan sampai jangka waktu maksimal 2 detik saja.
• Daerah 3 (200 sd 500mA) Jantung merasakan sengatan kuat dan terasa sakit, jika melewati 0,5 detik masuk daerah bahaya.
• Daerah 4 (diatas 500mA) jantung akan rusak dan secara permanen dapat merusak sistem peredaran darah bahkan berakibat kematian.
(http://dunia-listrik.blogspot.com/2009/04/bahaya-listrik.html)
· Apabila lintasan arus listrik melewati syaraf pernafasan, akan terjadi kegagalan bernafas.
· fibrilasi vertikuler atau pengerutan otot jantung
· Terbakar listrik. Hal ini terjadi akibat tahanan kulit tidak mampu untuk menahan aliran arus. Kerusakan biasanya sampai ke jaringan parut yang luas dan penyembuhannya memakan waktu yang lama.
Tabel 1. Tahanan listrik pada tubuh manusia
Kulit kering | 100.000-600.000 ohm |
Kulit basah | 1000 ohm |
Bagian dalam | 400-600 ohm |
Telinga | + 400 ohm |
sumber : Suma’mur (1993)
· Terbakar loncatan api
· Efek sekunder (traumatik)
o Angina elektrika gejala seperti angina pektoris
o Katarak oleh listrik akibat dari arus listrik yang melewati bagian kepala
o Kromoproteinuria merupakan sejenis crush syndrome dengan gangguan ginjal, kejang otot, dan mioglobin.
o Kelainan syaraf aneka bentuk
Kematian mendadak pada kebanyakan kasus tersengat arus listrik dikarenakan terhentinya peredaran darah oleh fibrilasi vaskuler, kejang nafas, dan lumpuhnya syaraf pernafasan pada otak.
Sebenarnya, setiap orang dapat menghindari bahaya dari sambaran petir, namun banyak orang tidak tahu cara mengalahkan kekuatan petir.
BalasHapusKalau ingin tahu cara mengalahkan kekuatan petir secara praktis, dan jitu. silakan kunjungi blog kami.
http://pemusnahpetirterbaik.blogspot.com